Pelatihan Ruqyah Dan Penanganan Gangguan Narkoba Serta Gangguan Jiwa

0
2145

Malang Jawa Tmur

Pelatihan Ruqyah Dan Penanganan Gangguan Narkoba Serta Gangguan Jiwa*

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Dengan segala kerendahan hati dan diri dihadapan Allah serta rasa hormat kepada saudaraku sekalian yang ada di Malang Raya dan sekitarnya. Alhamdulillah kali ini dengan izin Allah kami datang dengan membawa harapan kesembuhan sakit yang saudara derita, mudah-mudahan dengan pelatihan ruqyah serta ruqyah masal kali ini membawa manfaat bagi saudaraku sekalian Aamiin.

Yang mengalami sakit belum kunjung sembuh silahkan datang, mudah mudahan Allah memberi kesembuhan yang sempurna sehingga tidak sakit lagi.

Dan bagi yang mengalami sakit disebabkan oleh :
– Sakit fisik
– Sakit psikis
– Indikasi gangguan jin
– Gangguan Jiwa
– Pecandu narkoba, dll.

Hadirilah…..
*Pelatihan dan Ruqyah masal gangguan jiwa serta narkoba*

*Pemateri :*
1. Ust Muhamad Zunaidi
( Pemateri Ruqyah Trans7 Jakarta )

2. Ustad Andi Sidomulyo
( Pengasuh pondok rehabilitas Quranic Healing Indonesia . Rokan Hulu Riau )

*Pada Hari:*
1. Sabtu, 22 Juli 2017 (Pelatihan Ruqyah), infak Rp. 100.000, transfer ke BCA 2800354172 a/n. Eka Jaka.

2. Hari Minggu, 23 Juli 2017 (Ruqyah Masal), Gratis / sediakan infak terbaik

Jam 08-selesai
*Tempat :*
Masjid Jendral Ahmad Yani,
Jl. Kahuripan No. 12 Malang – Jatim

* Bagaimana cara mendaftar?*

Ketik : *HRIQHI#Nama#Jenis Kelamin#Kota*

Kirim beserta Bukti Transfer via WA atau SMS ke :

Ikhwan (pria) – +6287859496949 (Ust. Zohri Rahman)

Akhwat (wanita) – +6281358869854 (Uhty Rini Wulandari)

Bawa dan ikut sertakan keluarga anda yang terkena penyakit fisik, psikis, indikasi gangguan jin, gangguan jiwa dan narkoba.

Ajak keluarga, saudara, sahabat agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan kesembuhan bersama Alqur’an dan Sunnah Nabi Shallahu’alahi wassalam.

Yuuuk, raih amal sholeh dengan membagikan info ini untuk saudara /saudari yg membutuhkan…
Barokallahufikum…

KUOTA TERBATAS, SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA

PERHATIAN :
– Membawa jimat, rajah, keris & benda pusaka/keramat lainnya utk dimusnahkan setelah acara
– Untuk Akhwat (wanita) membawa mukena dan memakai kaos kaki panjang
– Berpakaian menutup Aurat sesuai Syariat Islam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini