Kemenkes: Persoalan Gangguan Jiwa di Indonesia Seperti Fenomena Gunung Es

0
3275

Jakarta, Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan 15-30 persen penduduk Indonesia mengalami gangguan kejiwaan, termasuk gangguan kecemasan dan depresi berat. Memang, data tersebut bisa jadi dasar yang mengambarkan persoalan gangguan jiwa di Indonesia.

“Sedangkan gangguan jiwa ini kita sebut fenomena gunung es. Yang ditemukan 15 sampai 30 persen persoalan jiwa di masyarakat itu kita sebut gangguan yang nyata, mudah dan jelas dikenal masyarakat,” kata Direktur P2 Kesehatan Jiwa dan NAPZA Kemenkes, Dr dr Fidiansjah, SpKJ, MPH.

“Itu kan hanya 15-30 persen, termasuk di dalamnya depresi berat, kecemasan. Nah, yang 70 sampai 80 persen gimana? Ini yang kita sebut orang belum mengalami gangguan jiwa tapi yang sudah kita lihat fenomena sosialanya,” lanjut dr Fidi saat berbincang dengan

Baca juga: Pemalu dan Kecanduan Internet akan Masuk Kategori Sakit Jiwa

dr Fidi mencontohkan kasus kejahatan seksual, korupsi, bahkan yang baru-baru ini terjadi, kasus vaksin palsu, memang terlihat fenomena sosial. Tapi, dr Fidi menekankan pasti latar belakang seseorang melakukan itu tidak luput dari persoalan jiwa. Misalnya pada kasus vaksin palsu, menurut dr Fidi itu menggambarkan betapa orang menghalalkan segala cara dalam rangka mencari momentum.

“Mungkin persoalan saat itu terjadi kekosongan vaksin sedangkan permintaan banyak. Peluang ini digunakan orang yang dalam tanda kutip kejiwaannya tidak sehat. Bagaimana dia berpikir dapat sesuatu hal, seolah-olah mneyelesaikan masalah tapi sebetulnya dia melanggar aturan. Ini kan kalau kita telusuri pasti akan ada gangguan kejiwaannya,” papar dr Fidi.

Kemudian pada kasus kejahatan seksual seperti paedofilia, menurut dr Fidi pasti ada gangguan pada dorongan seksualnya. dr Fidi mengatakan, semangat revolusi mental memiliki jalan menuju ke arah perbaikan mental bangsa Indonesia.

“Mudah-mudahan lembaga ini (National Institute of Mental Health) bisa jadi mitra. Lembaga ini yang nanti akan memberi kajian-kajian berbasis ilmiah serta komprehensif dari multiprofesi dan multisektor. Targetnya, tahun 2017 lembaga ini sudah ada,” tutur dr Fidi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini