Fakta Narkoba

0
1397

 

Jenis

Pengaruhnya

Faktor Medik Pemakaian Narkoba

Fakta Hukum

Sekali-sekali

Berulang

Nikotin

 Stimulansia Pening, batuk, denyut jantung cepat, dan tekanan darah meningkat.

Baju, rambut, tangan bau

Penyakit jantung, paru, kanker, muka keriput.

Jari / gigi menjadi kuning/ coklat

Larangan merokok di sekolah, rumah sakit, tempat bermain anak-anak, tempat-tempat yang ber AC

Alkohol

Depresansia Sulit konsentrasi, reaksi tubuh lambat. Jumlah banyak mabuk, bicara pelo, rasa malu hilang. Dapat kecelakaan Kerusakan pada jantung , hati, lambung, otak, syaraf. Ketergantungan, sulit terlepas dari alkohol. Agresif/ perilaku kasar dan murung. Menjadi lebih cemas. Dilarang menjual tanpa ijin. Hanya orang dewasa boleh minum di kedai minum. Dilarang mabuk di tempat umum

Obat Penenang (Pil Tidur, Pil BK/ Koplo. MG. DUM Lexo, Rohyp)

 Depresansia Kantuk, cadel, sempoyongan, gerak lambat. Jumlah banyak, mematikan, jika diminum dengan alkohol Ketergantungan. Malas, kasar, mudah tersinggung, prestasi belajar / kerja turun. Dapat kejang, gangguan kesadaran Hanya boleh digunakan untuk pengobatan dan diperoleh dari resep dokter. Memiliki, menggunakan, memperjualbelikan tanpa hak dihukum

Ganja

 Depresansia Konsentrasi dan reaksi tubuh terganggu.

Banyak bicara, tertawa cekikikan.

Rasa malu hilang. kecelakaan

Kemampuan baca/ hitung turun, lamban, bodoh, minat/cita-cita hilang, sebentar dirasa lama, jauh dikira dekat.

Penyakit paru. Mudah sakit karena daya tahan tubuh rendah.

Dilarang keras menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan,  menggunakan dan memperjualbelikan. Yang melanggar dikenai hukuman penjara dan denda

Heroin

 Depresansia Sulit konsentrasi, reaksi tubuh lambat. Mematikan jika disuntikkan melebihi dosis, atau jika juga minum alkohol

 

Infeksi kulit dan pembuluh darah balik. Kerusakan hati, jantung, mudah ketergantungan.

Risiko penularan HIV/AIDS, hepatitis B/C, jika menyuntik bergantian

Dilarang keras memiliki, menggunakan, memperjualbelikan.

Barang siapa melanggar dihukum penjara dan denda.

Ekstasi

 Stimulansia Tubuh kepanasan, sulit tidur, jantung berdebar beberapa hari, sesudah itu letih. Perilaku agresif (menyerang), akal sehat hilang, tindakan keji, gangguan jiwa, ketergantungan, rasa sedih jika tak menggunakan Dilarang keras memiliki, menggunakan, dan memper jualbelikan.

Yang melanggar dihukum penjara/ denda

Kokain

 Stimulansia Paranoit, curiga, sulit tidur, Jantung berdebar, pembuluh darah otak pecah (stroke)

 

Agresif, akal sehat hilang, tindakan keji, tidak ada rasa malu, gangguan jiwa, dorongan bunuh diri, ketergantungan, sedih jika tidak menggunakan Dilarang keras memiliki, menggunakan, dan memper jualbelikan.

Yang melanggar dihukum penjara dan denda

Inhalansia/ Solven

 Depresansia Cepat memabukkan. Beberapa bahan dapat mematikan pada penggunaan pertama kali Mabuk, prestasi belajar terganggu, tidak dapat konsentrasi. Kerusakan ginjal, paru-paru, otak, jantung, hati, sumsum tulang Alat keperluan rumah tangga, kantor, bengkel, pabrik.

Tidak ada hukum yang melarang menggunakan, memiliki, jual beli

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini