MENGAPA PECANDU NARKOBA HARUS DIREHABILITASI ?

0
3527
Ada 7 alasan para pecandu narkoba harus direhabilitasi baik rehabilitasi medis, psikologis dan sosial terutama rawat inap :
1. Karena perintah undang-undang. 
Berdasarkan  Undang-Undang No 35 tahun 2009,  para pecandu mempunyai kewajiban swa rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Mereka diwajibkan untuk melaporkan diri mereka kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Kewajiban tersebut juga menjadi tanggung jawab keluarga.
2. Kecanduan narkoba merupakan suatu penyakit.
Ketergantungan pada narkotika merupakan suatu penyakit, artinya orang yang sudah kecanduan narkoba sedang menderita suatu penyakit, yaitu penyakit di otak dan penyakit psikis. Semua orang sakit apapun penyakitnya wajib berobat dan wajib diobati. Berapa lama diobati ? tergantung berat ringannya penyakit.  Bila perubahan mekanisme yang ada didalam otak sudah berlangsung lama maka akan memerlukan juga proses pemulihan yang lama. Apakah proses penyembuhan akan berhasil ? tergantung respon pasien. Tidak semua pasien dapat merespon dengan baik satu jenis program terapi. Respon terhadap program terapi sangat tergantung kepada sejauh mana program tersebut dapat cocok diterima dengan baik bagi kebutuhan individual pasien. Pengalaman menunjukkan  bahwa program pengobatan/ terapi bagi pecandu sangat sulit dan lama.
3. Memutus mata rantai peredaran narkoba. 
Perbedaan antara pemakai narkoba dengan pengedar sebenarnya “beda-beda tipis”, pemakai pemula biasanya diawali dengan coba-coba, dipengaruhi dan dibujuk oleh teman, sebagai pelarian akibat frustrasi atau stres, sebagai stimulan untuk tampil energik, untuk menenangkan diri, foya-foya, ikut-ikutan karena pengaruh pergaulan dan sebagainya. Karena merasa enak dan cocok akibatnya keterusan. Bila sudah sering memakai akibatnya tentu ketagihan. Sampai titik ini para pengguna masih bisa dikatekegorikan sebagai korban peredaran narkoba. Kebutuhan untuk terus memakai inilah yang membutuhkan dana yang banyak dan akan menguras hartanya. Sampai pada suatu saat uangnya habis maka satu-satunya jalan untuk memenuhi kebutuhannya, mereka akan berusaha untuk memperoleh barang (narkoba) dengan cara ikut menjual, mengedarkan narkoba. Mereka akan selalu berusaha mencari mangsa baru dengan berbagai cara. Setiap penjualan dapat diskon barang (narkoba). Tidak tertutup kemungkinan mereka akan keenakan memakai narkoba, mendapat uang banyak akhirnya meningkat menjadi bandar atau produsen narkoba.
4. Mengisolasi mereka dari lingkungannya. 
Sebagian besar orang memakai narkoba diawali dari pengaruh teman-temannya. Metode apapun yang diterapkan untuk merehabilitasi pecandu narkoba bila tidak dipisahkan dari lingkungan narkoba mustahil akan berhasil. Faktor lingkungan sangat berpengaruh terhadap keinginan seseorang untuk terus memakai. Mereka sulit menolak bila terus menerus dibujuk oleh teman-temannya. Bila mereka dipisahkan dari teman pergaulannya yang selama ini memberi barang atau mereka dikondisikan sehingga tidak bisa memperoleh narkoba maka ada fase tidak memakai yang bisa diisi dengan berbagai model terapi.
5. Memberi suasana baru.
Salah satu alasan  mengapa seseorang akhirnya memakai narkoba yaitu akibat stres,tekanan  atau sesuatu masalah misalnya masalah keluarga, masalah pekerjaan, masalah karir dan sebagainya. Menempatkan mereka pada suatu panti rehabilitasi diharapkan akan memberi suasana baru yang lebih segar yang lebih memungkinkan mereka untuk mengekspresikan keinginan, mengembangkan potensi. Dilingkungan lama di rumah, di sekolah, atau di kantor yang penuh tekanan, persaingan, kekerasan, tanpa kasih sayang  merupakan pemicu mereka lari ke narkoba. Mereka butuh suasana baru yang lebih manusiawi, menghargai orang lain, memberi kesempatan untuk berkembang, penuh kasih sayang dan sebaginya. Akan sangat membantu  jika mereka di tempatkan di rehabilitasi yang nyaman, aman, tenang, luas, berhawa sejuk, pemandangan indah. Kurang tepat jika mereka digiring ke  tempat rehabilitasi seperti asrama, pondokan, barak, tempat pelatihan dan sebagainya. Siapapun tidak mau jika “dikurung” atau dibatasi aktifitasnya.
6. Memberi pembekalan.
Banyak pecandu narkoba merupakan pengangguran, putus sekolah, kurang perhatian dan pendidikan dari orang tua, orang frustrasi,  pengetahuan agama kurang, sopan santun tidak baik, mudah emosi, kurang gairah hidup, kurang motivasi dan lain-lain. Di tempat rehabilitasi rawat inip diharapkan mereka mendapat pembekalan-pembekan. Disamping terapi medis, terapi psikologis, terapi agama, terapi sosial, hipnoterapai dan lain-lain diharapkan mereka juga diberi motivasi, keterampilan untuk bisa mandiri dan kembali kemasyarakat. Menempatkan mereka pada rehabilitasi yang memiliki fasilitas untuk melakukan aktifitas kerja seperti bercocok tanam, memelihara ternak, pertukangan, perbengkelan, bisnis dan lain-lain akan sangat membantu masa depan pengguna pasca rehabilitasi.
7. Memberi kesempatan untuk bertaubat
Hampir semua pecandu tahu dan menyadari  bahwa apa yang mereka lakukan tidak benar dan bisa merusak badannya, merusak keluarganya dan merusak masa depannnya. Mereka tidak memerlukan nasehat apalagi ancaman. Dihati yang paling dalam pada dasarnya mereka ingin lepas dari cengkeraman narkoba, tetapai apa daya kekuatan narkoba melebihi kemampuannya untuk mencoba berhenti. Bila di tempat rehabilitasi mereka menemukan orang yang bisa dipercaya, bisa tempat “curhat”, bisa mengerti perasaannya, mendampingi dengan kasih sayang, membimbing dengan ikhlas tanpa bosan, bisa membimbing mereke ke arah pertobatan, taubatan nasuha Insya Allah Hidayah dari Allah akan turun dan pecandu akan punya kesempatan untuk bertobat dan mencoba melawan pengaruh narkoba di dalam tubuhnya. Tentunya dibutuhkan pembimbing  yang berdedikasi, kemauan kuat, berkomitmen dan tanpa pamrih. Biasanya pembimbing  seperti itu ada di pesantren-pesantren.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini